"Kami temukan di lokasi dan barang bukti ini kemarin sebenarnya. Namun, karena ada pemeriksaan lanjut sampai hari ini, kami temui ini di daerah Singkil. Total jumlahnya ada 25 ribu kemasan kosmetik, karena barang-barang ini diduga mengandung bahan yang berbahaya dan tanpa izin edar," ungkap Kepala BPOM Manado Rustyawati di kantornya, Jumat (20/7/2018).
Operasi penindakan dilakukan selama dua hari (Michelle De Jonker/detikcom)
|
Gudang penyimpanan ini berada di tengah Kota Manado. Gudang dan barang bukti ini dimiliki tersangka berinisial PL. Investasi usaha ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 miliar.
Kosmetik ini ilegal dan diduga mengandung bahan berbahaya (Michelle De Jonker/detikcom)
|
No comments:
Post a Comment