Friday, July 20, 2018

25 Ribu Kosmetik Ilegal Disita BPOM

Manado - BPOM Manado menyita 25 ribu kemasan kosmetik ilegal di gudang penyimpanan ilegal di daerah Wonasa, Singkil, Manado. Kosmetik ini diduga mengandung bahan berbahaya dan tanpa izin edar.

"Kami temukan di lokasi dan barang bukti ini kemarin sebenarnya. Namun, karena ada pemeriksaan lanjut sampai hari ini, kami temui ini di daerah Singkil. Total jumlahnya ada 25 ribu kemasan kosmetik, karena barang-barang ini diduga mengandung bahan yang berbahaya dan tanpa izin edar," ungkap Kepala BPOM Manado Rustyawati di kantornya, Jumat (20/7/2018).

Operasi penindakan dilakukan selama 2 hariOperasi penindakan dilakukan selama dua hari (Michelle De Jonker/detikcom)

Kosmetik itu terdiri atas merek abal-abal hingga bermerek mahal. Operasi penindakan berlangsung selama dua hari.

Gudang penyimpanan ini berada di tengah Kota Manado. Gudang dan barang bukti ini dimiliki tersangka berinisial PL. Investasi usaha ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 miliar.

Kosmetik ini ilegal dan diduga mengandung bahan berbahayaKosmetik ini ilegal dan diduga mengandung bahan berbahaya (Michelle De Jonker/detikcom)

Tersangka PL saat ini masih diperiksa lebih lanjut dan barang bukti terus diperiksa di laboratorium BPOM Manado. PL disangkakan Pasal 196 dan Pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

No comments:

Post a Comment